Tanggamus.Lappung.COM – Seorang oknum PNS Tanggamus lantaran kasus Narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanggamus. Indentitasnya adalah berinisial EJ (29), warga Pekon Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.
Dalam rangkaian penangkapan ini juga berhasil diringkus 3 tersangka lainnya dalam kasus peredaran sabu. Tim Satresnarkoba melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Gunung Alip, Talang Padang dan Pugung.
Identitas pelaku lainnya adalah inisial AS alias Jajang (26) dan DS (32), keduanya juga merupakan warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, sebagai terduga pengedar sabu. Kemudian, seorang lainnya berinisial NR (32) warga Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip, selaku pemilik rumah yang diduga sering digunakan transaksi maupun pesta sabu.
Terkait Oknum PNS Tanggamus ditangkap kasus Narkoba dan 3 pelaku lainnya ini. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H, M.M mengungkapkan, bahwa keempat tersangka ditangkap atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika di Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip.
Berdasarkan hasil penyelidikan berhasil ditangkap seorang tersangka berinisial NR di rumahnya di Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip. Selanjutnya, hasil pengembangan ditangkap AS dan DS saat berada di Pekon Banding Agung. Kemudian pengembangan lagi, pelaku lainnya kembali ditangkap tersangka EJ saat berada di rumah kontrakan di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung.
