Dalam penggerebakan di rumah 3 pelaku lain, kembali berhasil ditangkap 2 pelaku yakni RF dan FA. Namun salah seorang terduga pelaku berinisial YA tidak berada di rumahnya.
“Ketiga pelaku ditangkap tadi malam, Kamis (30/6/2022) pukul 22.00 WIB. AL saat berada di Pasar, RF dan FA saat berada di rumahnya masing-masing. Namun 1 pelaku berinisial YA tidak berada di tempat,” ungkap Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Jumat (1/7/2022).
Kapolsek menjelaskan, kronologis pencurian terjadi pada Kamis, (26/6/2022) sekira pukul 22.00 WIab di salah Toko Elektronik di Pasar Talang Padang. Diketahui pertama kali oleh Wahyudi selaku karyawan toko, pada saat hendak mengecek barang-barang.
Saat itu, penjaga toko mendapati bagian roling dor bagian depan dalam keadaan rusak sehingga ia memberitahukan kepada Yasril selaku pemilik toko mengenai kejadian pencurian tersebut.
