Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Pulau Panggung berhasil Tangkap seorang tersangka Pencuri Ponsel. Pelakunya merupakan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial RN. RN diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bobol jendela rumah.
Dari tangan RN, yang merupakan warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti ponsel/handphone hasil kejahatannya.
Terkait Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Ponsel ini. Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, bahwa tersangka RN ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban bernama Ritah Wanah (47) warga Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan.
Korban melapor pada tanggal 20 Mei 2022, lantaran ia menjadi korban pencurian handphone Oppo A83 warna gold dan seekor burung kutilang pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
