Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Pugung Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah » Halaman 4

    Polsek Pugung Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah

    by Editor
    27/06/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pugung Ringkus Pelaku Curanmor dan Penadah

    Inisial SA (19), AG (44) dan RDS (28) Pelaku Curanmor dan Penadah Hasil Kejahatan yang Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Pugung. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Berdasarkan kronologis kejadian itu dan keterangan tersangka SA alias Tata, bahwa sepeda motor Honda Beat B 3834 KGT, kemudian dijual kepada tersangka RDS seharga Rp 900 ribu. Dari hal itu juga ditemukan dugaan bahwa dua orang perempuan yang dikenal korban Suhendra adalah merupakan komplotan para pelaku.

    “Berdasarkan kronologis kejadian itu dan keterangan tersangka SA alias Tata, ditemukan dugaan bahwa dua orang perempuan yang dikenal korban Suhendra adalah merupakan komplotan para pelaku. Terhadap kedua perempuan tersebut juga masih dilakukan pencarian, guna lebih terangnya perkara Curatranmor di area pesawahan Pekon Tanjung Heran,” ujar Kapolsek.

    Kapolsek Pugung menambahkan, saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara terhadap rekan tersangka SA alias Sastra berinisial T, J dan Y ditetapkan DPO, lalu dua perempuan berinisial MO dan MY masih dilakukan pendalaman.

    “Atas perbuatannya, tersangka SA alias Tata dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara dan dua tersangka penadahan dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan SA alias Tata, bahwa uang hasil penjualan motor tersebut dipergunakan untuk foya-foya bersama dengan rekan-rekannya. “Uangnya habis untuk makan bersama kawan semua termasuk kedua perempuan yang memperdayai korban Suhendra,” katanya.

    Page 4 of 4
    Prev1...34
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Kapolsek PugungOri WiryadiPelaku CuranmorPenadahPolsek PugungRingkus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Talang Padang Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Paru-paru

    Next Post

    Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor di Gisting

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Beri Bantuan Warganya yang Sakit

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version