Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB, korban pulang ke rumah dan langsung mengecek CCTV di dalam rumah, terlihat seorang laki-laki tak dikenal masuk dan mengambil barang-barang miliknya.
Barang tersebut diantaranya, sepeda motor Honda Revo BE 4473 VE, Handphone Oppo A37 warna Silver dan Samsung J2 Prime warna gold, Laptop merk Accer Aspire ES 14, tas ransel warna merah merk Pollo yang berisikan uang sebesar Rp 11 juta.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti, sebab ia mengalami kerugian senilai Rp 25 juta,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Sambungnya, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan masuk rumah korban pada saat korban sedang melaksanakan lebaran ke rumah keluarganya di Kota Agung.
“Tersangka masuk ke dalam rumah korban saat pemiliknya melaksanakan lebaran dan mengambil barang-barang, uang korban,” ujarnya.
