Tanggamus.Lappung.COM – Atas laporan warga yang rumahnya dibobol pencuri. Akhirnya Polisi berhasil Tangkap Pembobol Rumah di Kota Agung. Polsek Kota Agung sebagai pihak yang menangani kasus pencurian ini. Sukses menangkap 2 terduga pelakunya, sementara 1 orang terduga pelaku lainnya, yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran.
Berikut Siaran Pers Humas Polres Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polisi Tangkap Pembobol Rumah di Kota Agung:
Polsek Kota Agung berhasil menggungkap 3 laporan pembobolan rumah. Yakni yang terjadi di pemukiman, Jalan Jalur Dua Islamic Center Pekon Terbaya dan Kusa Kecamatan Kota Agung.
Atas pengungkapan itu, Polsek Kota Agung juga berhasil menangkap 2 tersangka, berinisial RU (27) dan HA (30). Kedua terduga pelakunya merupakan warga Pekon Terbaya, Kota Agung. Selain itu juga berhasil mengidentifikasi seorang lainnya dan saat ini masih dilakukan pengejaran.
Dari penangkapan tersebut terungkap. Seorang tersangka berinisial RU ternyata merupakan honorer penjaga malam pada Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus. Bahkan ia ditangkap saat melaksanakan piket di kantornya.





Lappung Media Network