Kapolres menjelaskan, hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18). Saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.
Kapolres menjelaskan, beberapa jam setelah 5 tahanan melarikan diri, tim gabungan berhasil mengidentifikasi seorang tahanan berinisial DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga Pekon Air Abang Kecamatan Ulu Belu.
Kemudian, DS diserahkan oleh pihak keluarga dan terhadapnya langsung dibawa menuju Polres Tanggamus dengan pengawalan oleh Kapolsek, Waka Polsek dan satu Personil Polsek Pulau Panggung.
Selanjutnya, kemarin Rabu (26/1/2022) pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.
“Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan,” jelasnya.
Hingga saat ini tersisa 1 orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya.
“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbaunya.
