Tanggamus.Lappung.COM – Warga dan polisi berhasil tangkap seorang pria pencuri handphone di Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus. Peristiwa penangkapan ini, terjadi pada Jumat (2/9/2022) siang.
Identitas pelaku yang ditangkap yaitu berinisial MS (26), warga Pekon Padang Manis, Kecamatan Wonosobo. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit handphone Infinix Smart 6 NFC milik korban. Adapun korbannya bernama Siti Aminah (42) warga Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kota Agung Timur.
Selain handphone hasil curian, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nomor Polisi BE 3573 VJ, yang dipergunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.
Terkait warga dan polisi tangkap pencuri handphone di Pekon Batu Keramat ini. Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H, menjelaskan, bahwa pihaknya dibantu warga berhasil menangkap tersangka Curas selang beberapa menit usai melakukan pencurian handphone milik korban, pada Jumat tanggal 2 September 2022.
“Tersangka berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Jumat (2/9/2022) pukul 11.30 WIB. Saat hendak kabur dari TKP di Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur,” ujar Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Minggu (4/9/2022), melalui rilis Humas Polres Tanggamus.
Baca Halaman Selanjutnya——> Klik 2/>
