Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Pengedar Sabu di Pekon Negeri Ratu Ditangkap Polres Tanggamus » Halaman 2

    Pengedar Sabu di Pekon Negeri Ratu Ditangkap Polres Tanggamus

    Editor by Editor
    23/11/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Sabu di Pekon Negeri Ratu

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Inisial YK (33) dan TR (28) Pegedar Sabu di Pekon Negeri Ratu. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Kasatresnarkoba mengungkapkan, bahwa dalam penangkapan ini, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 0.66 gram, bundel plastik klip, alat hisap sabu, kaca pirek, 5 pipet, sumbu dan 2 handphone. “Barang bukti Narkotika diamankan berada di atas meja dan alat hisap berada di dinding tidak jauh dari meja tersebut,” kata Kasatresnarkoba.

    AKP Deddy Wahyudi juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli senilai Rp 700 ribu. Diduga separuhnya akan dijual, dan sisanya dipakai oleh mereka. “Untuk asal mereka membeli sabu telah diketahui dan saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap bandarnya,” ungkap AKP Deddy Wahyudi.

    Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

    Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka TR, bahwa dirinya mendapatkan sabu dengan cara membeli sebesar Rp 700 ribu kepada rekannya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus. “Saya beli Rp 700 ribu dan saya bawa ke Negeri Ratu,” ujar TR.

    TR mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak 4 tahun lalu. Ia memakai sabu dari hasil penjualan atau keuntungan menjual barang haram tersebut. “Sudah 4 tahun pake sabu, ya itu hasil penjualan yang dipakai,” katanya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

     

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Deddy WahyudiDitangkapKasatresnarkobaKecamatan Kota AgungPekon Negeri RatuPengedar SabuPolres Tanggamus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Peringatan HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 di Tanggamus

    Next Post

    Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • BPK RI Perwakilan Lampung LHP 2021

      BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Warga Kursi Roda dan Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Musala At-Taubah Waygelang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved