Kapolsek mengungkapkan, setelah proses identifikasi dan adanya barang bukti berupa baju yang ditemukan di TKP, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparatur pekon di Kecamatan Wonosobo agar masyarakat yang kehilangan keluarga dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian.
Usai koordinasi tersebut, datang Kepala Pekon Padang Manis Wonosobo, bersama warganya bernama Daimah (65) dan Dahlina (38) tahun ke RSUD Batin Mangunang.
Saat di RSUDBM itu, Dahlina yang mengaku sebagai kakak ipar korban, setelah melihat barang bukti baju sweeter warna abu-abu dan sarung golok yang ditemukan dari TKP. Ia yakin bahwa mayat/jasad yang ditemukan adalah Sodri bin Cikwi. Karena menurut Dahlina, ia merasa pernah mencuci sweeter warna abu-abu yang berasal dari lokasi penemuan mayat.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut Dahlina mengatakan, bahwa sekitar setengah bulan yang lalu, adik iparnya bernama Sodri yang sedang berada di Dusun Kampung Tengah, Pekon Karangrejo, Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus, memberikan kabar melalui handphone yang menyatakan hendak pulang ke Wonosobo. Namun sampai dengan adanya peristiwa penemuan mayat anonim tidak kunjung tiba dirumah orang tuanya di Pekon Padang Manis, Kecamatan Wonosobo.





Lappung Media Network