Dalam keterangannya, Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi, S.H, mengatakan, bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban. Juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah kepada pelaku, dikuatkan barang bukti yang dikuasai pelaku.
“Pelaku diamankan, Jumat 3 Maret 2023 saat berada di rumahnya berikut barang bukti yang dikuasainya,” ungkap Ipda Ori Wiryadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Sabtu (4/3/2023).
Lebih lanjut Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, bahwa kronologis kejadian bermula pada Kamis tanggal 2 Maret 2023 pagi di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung. Berawal dari korban memarkirkan sepeda motornya di belakang bengkel warga.
Korban kemudian memasukan kunci kontaknya ke dalam tas sekolahnya dan masuk ke sekolah. Selanjutnya sekitar pukul 09.30 WIB, korban pergi ke kantin sekolahan untuk beristirahat bersama-sama teman-temannya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
