Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Pembobol Warung di Kota Agung Diringkus Polisi » Halaman 2

    Pembobol Warung di Kota Agung Diringkus Polisi

    by Editor
    15/12/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pembobol Warung di Kota Agung

    Inisial ES (18) Tersangka Pembobol Warung di Kota Agung Berhasil Diringkus Polsek Kota Agung. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Saat pengembangan diketahui, RS telah ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus dalam kasus sabu. Sementara NA tidak berada di kediamannya sehingga ditetapkan DPO,” ungkap AKP I Made Sudastra.

    Lebih lanjut Kapolsek Koto Agung menjelaskan, bahwa kronologis pembobolan warung tersebut terjadi pada Rabu tanggal 31 September 2022 sekitar jam 03.00 WIB yang terletak di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

    Peristiwa pencurian ini diketahui saat pelapor terbangun dari tidur dan melihat pintu depan warung serta jendela sudah terbuka. Lalu korban mengecek barang-barang rokok yang sebelumnya dibeli dari pasar Kota Agung yang ditaruh di dalam karung senilai Rp 7.619.000 telah hilang.

    Kemudian korban memeriksa yang lainnya, ternyata uang kertas sejumlah Rp 2,6 juta, uang pecahan seribuan dalam plastik kresek senilai Rp 5 juta, handphone Oppo warna gold juga telah raib dari tempatnya. “Atas hal itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung, sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta,” kata Kapolsek Kota Agung.

    Kapolsek Kita Agung menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan ES, dari hasil pembobolan warung ini, ia mendapatkan bagian Rp 2 juta yang diberikan oleh RS. Lalu sepeda motor hasil curian di Gang Bogeg Kuripan ia sembunyikan di Bandarlampung. “Dalam pembobolan warung ES mengakui mendapat Rp 2 juta, sisanya dibawa oleh RS. Sementara untuk motor curian disembunyikan di Bandarlampung oleh salah satu pelaku dalam perkara lain,” imbuh Kapolsek Kota Agung.

    Atas perbuatannya ini, tersangka ES dan barang bukti alat kejahatan telah ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP I Made Sudastra.

    Berdasarkan keterangan dari tersangka ES, bahwa dirinya melakukan pencurian bersama RS dengan cara membobol jendela warung. Alat pembobolan adalah menggunakan sejenis obeng yang sering dipakai untuk tambal ban. Kemudian RS bisa membuka pintu sebab kuncinya menempel dari arah dalam. Selanjutnya dengan leluasa menggasak barang-barang korban. “Masuknya tangan lewat jendela untuk membuka kunci, yang masuk RS sementara saya mengamati sekitar lokasi,” ujar ES.

    Menurut ES, setelah mendapatkan hasil kemudian dia diberi uang Rp 2 juta, sementara handphone rokok dibawa oleh RS bersama temannya untuk dijual. “Untuk hasil penjualan rokok saya tidak dikasih, cuma uang Rp 2 juta, uangnya saya belikan motor Satria FU,” tutupnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DiringkusI Made SudastraKapolsek Kota AgungKota AgungPembobol WarungPolisiPolsek Kota Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pemakai Sabu di Pekon Sudimoro Bangun Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

    Next Post

    Kasus Pembuangan Bayi di Bendungan Batu Tegi Dilimpahkan ke JPU

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pelaku Jambret di Kota Agung Ditangkap Polisi Dibantu Warga dan Aparat TNI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pencuri Tabung Gas dan Burung Dara di Pekon Sudimoro Induk Diamankan Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Limau Tangkap Pencuri Warung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Talang Padang Ringkus Pembobol Toko Elektronik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Tanggamus Sita 10 Motor Tanpa Dokumen Lengkap di Pekon Kota Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Penjabat Kepala Pekon Oleh Bunda Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version