Tanggamus.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria pelaku tipu gelap motor di Wonosobo.
Identitas pelaku tipu gelap motor di wonosobo yang ditangkap polisi adalah berinsial IP (25), warga Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo Tanggamus.
Keberadaan tersangka IP, teridentifikasi setelah ia membuat laporan palsu di Polres Pringsewu. Sehingga dirinya berhasil ditangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Wonosobo.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Tekab 308 Polres Tanggamus bergerak setelah mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network