Tangggamus.Lappung.COM – Seorang tersangka maling dengan modus bobol pintu mobil truk yang sedang parkir, pada Kamis (4/8/2022) malam berhasil ditangkap oleh warga.
Menurut keterangan Polsek Kota Agung, bahwa identitas pelaku yang ditangkap adalah berinisial MS (21), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus. Sedangkan korbannya adalah Muhammad Nurhanif (22) warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Dari hasil penangkapan ini terungkap, bahwa dalam melancarkan aksi kriminalnya. Pelaku MS diketahui melakukannya bersama dua rekan lainnya, yakni berinisial A dan AL. Kedua rekannya tersebut berhasil lolos melarikan diri saat peristiwa penangkapan di TKP.
Terkait tertangkapnya seorang maling dengan modus bobol pintu mobil truk yang sedang diparkir ini. Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra, S.H mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap atas bantuan warga pada pukul 19.20 WIB di Jalan Raya Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
“Tersangka ditangkap saat dipergoki oleh korban, usai membobol pintu mobil dan mencuri tas berisi barang berharga korban,” ujar AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Jumat (5/8/2022).
