Selain daripada itu, juga terungkap bahwa YG memiliki 2 kelompok saat beraksi. Menurut pengakuannya, mereka telah menggasak 3 sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonosobo dan Kota Agung, yakni motor berjenis Honda Beat.
Dalam keteranganya, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tanggamus setelah berhasil diamankan warga Pekon Kandang Besi, usai pelaku gagal membawa kabur motor milik korban, yang bernama.Mat Zamri (37).
Tersangka sendiri, sempat kabur beberapa meter membawa motor. Namun korban yang sigap menjatuhkanya dengan menendang bagian tubuh tersangka sehingga motor terjatuh masih di halaman masjid.
“Kejadian Curanmor tersebut, kemarin pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di masjid Al Furqon Kandang Besi. Tersangka berhasil diamankan beberapa saat usai kejadian atas bantuan korban juga warga setempat,” demikian kata Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Kamis (13/4/2023).
Dari tangan tersangka, kata Iptu Hendra meneruskan, berhasil diamankan barang bukti satu kunci leter T, juga sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nomor Polisi BE 3460 VW, milik korban dalam keadaan lecet.
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa kronologis kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motornya di bawah bedug Masjid Al Furqon, untuk melaksanakan Salat Magrib, dilanjutkan berzikir bersama- bersama jemaah lainnya.
Pada saat korban zikir, ia mendengar suara motornya hidup, ia pun langsung keluar masjid dan melihat motornya sudah akan dibawa oleh pelaku. Kemudian korban bersama teman-temanya mengejar sehingga salah satu pelaku berhasil tertangkap beserta motor pelapor yang akan dicuri. “Atas kejadian tersebut korban ditemani para saksi melapor ke Polres Tanggamus meminta perkara tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
