Kasat Reskrim juga mengungkapkan, bahwa modus operandi tersangka melakukan kejahatannya, dengan cara berkeliling mencari sasaran motor yang mudah dicuri, dengan terlebih dahulu merencanakannya pada siang hari di salah satu rumah temannya. “Jadi mereka berkeliling mencari sasaran motor dan terhadap rekannya, masih kami lakukan pengejaran,” ungkap Iptu Hendra Safuan.
Atas modus yang digunakan tersangka dan kelompoknya itu, Kasat mengimbau masyarakat agar dapat melakukan pengamanan motor baik dengan meletakan pada tempat yang terjangkau padangan maupun kunci ganda. “Untuk lebih amannya motor, gunakan kunci ganda dan letakan pada tempat yang aman atau terjangkau pandangan sehingga tidak menjadi sasaran empuk pelaku Curanmor,” imbau Iptu Hendra Safuan.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini tersangka YG berikut barang bukti kejahatanya ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.
Sementara itu, berdasarkan keterangan YG bahwa perencanaan Curanmor dilakukan di salah satu rumah rekannya di Kecamatan BNS. Selqnjutnya pada sore harinya menyusuri Pasar Kuncoro, lalu mengarah ke Wonosobo dan Kota Agung bersama 3 rekannya yang lain, menggunakan 2 sepeda motor.
Setelah sampai di Kota
Agung dan tidak mendapatkan hasil, kemudian mereka berniat kembali ke BNS. Namun YG melihat motor korban berada di depan masjid sehingga YG turun dan merusak kunci kontak guna membawa kabur motor tersebut. “Saya yang jebol kunci kontaknya pake kunci T, namun baru beberapa meter ditendang korban sehingga saya jatuh dan lari tetapi diamankan warga,” ujar YG.
Tersangka YG juga menyebutkan, bahwa bersama kelompoknya telah menggasak 3 sepeda motor di wilayah Kota Agung dan Wonosobo, motor tersebut telah dijual dengan harga rata-rata Rp3 juta.
“Motor biasanya dijual 3 juta, kami bagi 3 masing-masing 1 juta. Jualnya juga di Wonosobo,” ucap YG.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
