Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Bawa Kabur Motor Kenalannya, Pria ini Diringkus Polsek Kota Agung » Halaman 2

    Bawa Kabur Motor Kenalannya, Pria ini Diringkus Polsek Kota Agung

    Editor by Editor
    06/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Bawa Kabur Motor Kenalannya

    Polsek Kota Agung Ringkus MR Alias Pemas (18) Tersangka Kasus Tipu Gelap dengan Modus Bawa Kabur Motor Milil Kenalannya. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Kapolsek Kota Agung menjelaskan, bahwa kronologis kejadian penipuan atau penggelapan ini terjadi pada Minggu tanggal 13 November 2022 sekitar pukul 01.30 WIB. Anak pelapor bernama Rizki bersama terlapor berboncengan membawa sepeda motor menuju kediaman saksi Wendi di Kelurahan Pasar Madang.

    Kemudian, pada sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka meminjam sepeda motor kepada anak pelapor, dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah 1 jam anak pelapor menunggu, tersangka tidak kunjung kembali sehingga dilakukan pencarian. “Hingga korban melapor, pelaku tidak diketahui keberadaanya. Sehingga korban melapor ke Polsek Kota Agung sebab mengalami kerugian Rp26 juta,” ujar Kapolsek Kota Agung.

    AKP I Made Sudastra juga mengungkapkan, bahwa modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan mengelabui rekannya sendiri, lalu membawa kabur sepeda motor pelapor. Dalam melancarkan aksinya itu, tersangka juga dibantu 2 rekannya yang lain. Kedua pelaku lainnya ini telah diketahui identitasnya. Saat ini keduanya masih diburu oleh petugas. “Motor tersebut dijual di wilayah Bandar Lampung bersama 2 rekannya. Saat ini kedua terduga pelaku lainnya dan barang bukti masih dilakukan pencarian,” ungkap AKP I Made Sudastra.

    Atas perbuatannya ini, kata AKP I Made Sudastra menambahkan, tersangka MR alias Pemas kini telah ditahan di Polsek Kota Agung. Terhadapnya sekaligus dilakukan pemeriksaan atas dua perkara kriminal yang dilakukannya. “Tersangka MR alias Pemas dijerat pasal 372, 378 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun dan pasal 363 KUHPidana ancaman 9 tahun dalam perkara Curanmor bersama Edo Saputra,” imbuhnya.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan MR alias Pemas, bahwa ia memang mengelabui rekannya yang baru dikenal untuk mendapatkan sepeda motor pada saat malam kejadian. “Saya baru kenal sama korban, dikenalkan oleh temannya. Malam itu juga langsung ada niat membawa kabur motornya,” kata MR.

    Tersangka juga menjelaskan, bahwa usai membawa kabur motor korban, selanjutnya bersama 2 rekannya Jeri dan David menjual motor tersebut ke Bandar Lampung seharga Rp2,7 juta. “Motornya kami jual, David mendapat bagian Rp700 ribu, saya dan Jeri Rp2juta dibagi dua,” ungkapnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Bawa Kabur MotorI Made SudastraKapolsek Kota AgungKenalannya DiringkusPolsek Kota AgungResidivisTipu Gelap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Curanmor di Gisting Atas Ditangkap Warga dan Polisi

    Next Post

    Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pekon Datar Lebuay

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Longsor di Pekon Talang Beringin

      Longsor di Pekon Talang Beringin, Polsek Pulau Panggung Bantu Bersihkan Material Longsoran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanah Longsor di Kelumbayan 8 Rumah Rusak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewi Handajani Menyampaikan LKPJ Tahun 2021

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Pekon Kunyayan Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wabup Cek Kesiapan Natal 2021 di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved