Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Wonosobo dengan dibantu warga, pada Kamis (24/2/2023), berhasil mengamankan seorang pelaku Curas modus rampas motor di Pekon Banyu Urip.
Identitas pelaku Curas rampas motor di Pekon Banyu Urip yang diamankan warga dan polisi ini adalah berinisial CN (21), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus. CN diamankan polisi dengan dibantu warga, usai dirinya terjatuh saat akan kabur membawa motor rampasannya.
Tempat kejadiannya berlokasi di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Dari tangan tersangka, turut pula diamankan sebilah pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Atas penangkapan ini terungkap, bahwa CN melakukan aksinya bersama seorang rekannya. Ketika CN terjatuh lalu diamankan polisi bersama warga setempat, rekannya berhasil kabur dari lokasi. Kini pelaku yang kabur masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H mengatakan, bahwa aksi pelaku menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Paini (36), merupakan warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. Peristiwa Curas modus rampas motor ini, terjadi pada sore hari, saat korban sedang berkendaraan motor membonceng 2 anaknya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network