Tanggamus.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo berhasil menangkap seorang tersangka pembobol SMPN 1 Wonosobo, Tanggamus.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku pembobol SMPN 1 Wonosobo yang ditangkap adalah seorang remaja berusia 13 tahun berinisial MZ, warga Kecamatan Wonosobo.
Menurut Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H, ia mengatakan, bahwa pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya. “Pelaku diamankan dini hari tadi Kamis, 17 Nopember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P.
Dalam kasus ini turut diamankan barang bukti berupa sepeda Honda Revo dengan BE 5721 UC warna hitam yang digunakan melakukan kejahatan dan barang milik sekolah yakni speaker aktif TSound TS-150 K.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network