Tanggamus.Lappung.COM – Sejumlah 4 orang terduga kasus pemerasan di Pekon Batu Patah, diamankan Polres Tanggamus melalui Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian secara cepat merespon pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kasus pemerasan di Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan.
Dengan dibantu warga, polisi berhasil mengamankan 4 orang terduga kasus pemerasan di Pekon Batu Patah. Identitas pelaku yang diamankan polisi adalah berinisial RU (49) warga Kotabumi Lampung Utara. Juga RSM, YS (39) dan SG (47) warga Bandarlampung.
Dalam keterangannya Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, S.H mengungkapkan, bahwa keempat terduga pelaku diamankan bersama warga usai diduga melakukan pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Pekon Batu Patah.
“Pelaku diamankan tadi malam Selasa, 15 November 2022 pukul 19.30 WIB, usai diduga melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani,” ujar AKP Oktafia Siagian, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Rabu (15/112022).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network