Lebih lanjut Kapolsek Limau menjelaskan, bahwa kronologis kejadian bermula pada Selasa tanggal 15 November 2022 sekira jam 17.30 WIB, korban baru pulang dari kebun. Sesampainya di rumah sudah ada terduga RD dan temannya RSW, mereka bertanya dan mendata seputaran dana bantuan dan penggunaannya dan seputaran kegiatan kelompok tani Sidomuncul.
Kemudian korban menjelaskan, tentang penggunaan dana, kegiatan kelompok dan bantuan lain berupa sapi, kendaraan, alat pengolahan pakan, kandang, ruang pertemuan dan gudang. Terduga pelaku memfoto-foto kendaraan, alat pencacah rumput dan pencacah kotoran, kandang, ruang pertemuan, gudang dan mengecek sapi.
Setelah aktivitas tersebut kemudian terduga pelaku meminta uang administrasi berupa uang Rp 10 juta. Permintaan uang ini membuat korban kaget dan korban ketakutan, sebab ia tidak memiliki uang. Korban akhirnya meminta izin kepada terduga pelaku untuk meminjam uang. Kemudian mendapatkan tambahan Rp 2 juta, lalu diserahkan kepada RD, namun RD tidak menerima dan meminta tambahan.
Korban kembali mencari pinjaman, kemudian mendapat uang sebanyak Rp 1 juta. Sehingga total uang Rp 3 juta diserahkan kepada pelaku, kemudian korban disodorkan kwitansi untuk ditanda tangani.
Pasca penyerahan uang tersebut, masyarakat yang mendengar adanya pemerasan merasa tidak terima. Kemudian masyarakat menghubungi Kapolsubsektor Kelumbayan untuk melakukan pengejaran. “Keempat terduga pelaku membawa kendaraan mobil, Akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB dengan barang bukti uang Rp 3 juta, selanjutnya para terduga pelaku dibawa ke Polsek Limau,” kata AKP Oktafia Siagian.
Kapolsek Limau menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan perkara dan peran masing-masing terduga pelaku. “Terhadap keempat terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan, guna mengetahui motif maupun peran masing-masing dan dugaan korban-korban lainnya,” pungkas Kapolsek Limau.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network