Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

    Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

    Editor by Editor
    27/10/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

    Polsek Pugung Saat Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU Kejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talang Padang. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Pugung limpahkan berkas perkara seorang tersangka dan barang buktinya atas kasus pencurian handphone kepada JPU.

    Yakni atas nama tersangka Mewan Lesmana (31), warga Dusun Kejadian, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupatan Pesawaran. Mewan yang menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Pugung ini, dilimpahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talang Padang, pada Rabu (26/10/2022).

    Terkait Polsek Pugung limpahkan tersangka pencurian handphone kepada JPU ini. Dalam keterangannya Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, bahwa tersangka dilimpahkan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talang Padang nomor B-249/L.8.19.8/ Eoh.2/10/2022, tanggal 25 Oktober 2022. “Berdasarkan surat tersebut hari ini pukul 10.30 WIB, tersangka dilimpahkan bersama barang bukti kejahatannya,” ungkap Ipda Ori Wiryadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

    Lebih lanjut Ipda Ori Wiryadi mengatakan, pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP. “Atas pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ujarnya.

    Kemudian Kapolsek Pugung menjelaskan, bahwa tersangka melakukan Curat pada Senin tanggal 22 agustus 2022 sekira jam 04.00 WIB yang lalu. Yakni di rumah korban Nori Mawando (26), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: HandphoneJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kapolsek PugungKejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talang PadangLimpahkanOri WiryadiPencurianPolsek PugungTersangka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    KWT Bunda Tani Pekon Kejayaan Gelar Panen Sayuran Bersama Bupati Tanggamus

    Next Post

    Seorang Warga Tewas Tersetrum di Pasar Gunung Batu, Polsek Sumberejo Evakuasi Korban

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • BPK RI Perwakilan Lampung LHP 2021

      BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Warga Kursi Roda dan Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Musala At-Taubah Waygelang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved