Tanggamus.Lappung.COM – Seorang bandar Togel di Kecamatan Gunung Alip, ditangkap
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus.
Identitas tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial DA (54), warga Blok II Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus. Tersangka diduga merupakan bandar togel di wilayah setempat.
Terkait penangkapan bandar togel di Gunung Alip ini. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H, tersangka ditangkap atas penyelidikan informasi masyarakat, terkait diduga pelaku merupakan bandar togel singapura.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut. Sehingga pada Senin, 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Rabu (24/8/2022).
Baca Halaman Selanjutnya——> KLIK 2/>





Lappung Media Network