Tanggamus.Lappung.COM – Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus AM. Syafi’i menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Tanggamus. Sasaran sosialisasi kali ini adalah untuk Jajaran Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Tanggamus di Tahun 2022 ini.
Para peserta yang mengikuti sosialisasi ini diantaranya TP PKK Kabupaten, para Ketua TP PKK Kecamatan, Para Ketua Pokja I Kecamatan dan Para Kader Posyandu Remaja Pekon. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, pada Senin (27/6/2022). Dengan mengusung tema “Melalui Sosialisasi Konvensi Hak Hak Anak (KHA) Tingkat Kabupaten Tanggamus, Mari Kita Fasilitasi Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak.”
Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa upaya perlindungan terhadap anak agar dapat dilaksanakan lebih baik lagi. Hal ini tidak saja berkaitan dengan orang tua dan keluarga, tetapi melibatkan semua orang dewasa di mana pun dan kapan pun ia berada.
Untuk itu, Wabup Tanggamus melanjutkan, kita perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus ini memahami bahwa hak anak akan terwujud manakala setiap orang dewasa memahami dan menghayatinya.
Wabup juga menyampaikan harapannya, ia berharap melalui acara ini akan segera dilakukan kegiatan nyata yang lebih komprehensif dan masif untuk menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak. “Sosialisasi ini tentu harus dipahami secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat terkecil di Pekon dan Kelurahan,” ujar Wabup AM. Syafi’i.





Lappung Media Network