“Tersangka berhasil diamankan atas bantuan warga saat motor tersangka kehabisan bensin di Jalan Raya Pekon Tala Gening, Kota Agung Barat kemarin Minggu (10/4/2022) pukul 16.00 WIB,” kata AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, Senin (11/4/2022).
Kemudian Sugeng menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan tanggal 10 April 2022 dengan korban bernisial FS pelajar 12 tahun warga Pekon Kota Batu, Kota Agung Pusat.
Adapun kronologis kejadian, saat korban melintasi Jalan Raya Negeri Ratu, Kota Agung Pusat dipepet oleh tersangka bersama rekannya, tersangka mengambil handphone yang diletakan korban pada dashboard motor.
Selanjutnya, korban dibantu warga lain melakukan pengejaran hingga motor tersangka mogok karena kehabisan bensin sehingga tersangka berhasil diamankan warga. “Tersangka berhasil diamankan, namun rekannya yang merupakan anak dibawah umur melarikan diri dari TKP,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga membeberkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia telah melakukan 2 kali kejahatan di tempat lain dengan modus yang sama yakni menodong korbannya. Mirisnya, tersangka yang tidak memiliki sepeda motor selalu memanfaatkan anak-anak di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.





Lappung Media Network