Tanggamus.Lappung.COM – Kabupaten Tanggamus Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung.
Berikut ini keterangan tertulis Kominfo Tanggamus, yang diterima redaksi tanggamus.lappung.com (Lappung Media Network) Terkait Kabupaten Tanggamus Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021:
Bupati Kabupaten Tanggamus Dewi handajani. Menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021.
Bunda Dewi menerima penghargaan tersebut dalam kegiatan yang dihelat oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung bersama dengan Inisiatif Lampung Sehat. Acara ini sekaligus juga digelar Diskusi Publik Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi dan Penyerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021. Bertempat di Hotel Horison, pada Rabu (9/2/2022).
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Direktur Inisiatif Lampung Sehat Sudiyanto, serta Peneliti Jurai Riset dan Konsultan Darmawan Purba.
Dalam sambutannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Mengatakan, Ombudsman RI Pewakilan Lampung berkomitmen, setiap ada pengaduan pelayanan masyarakat akan langsung diselesaikan.





Lappung Media Network