Terkait kondisi jenazah korban, kata Iptu Bambang Sugiono melanjutkan, tidak ditemukan adanya luka/lebam atau tanda kekerasan di sekujur tubuh. Hanya lebam pada leher bekas jeratan dengan garis melintang lurus ke arah atas tanpa percabangan. “Tidak ditemukan adanya cairan sperma maupun faces di celana dalam korban,” kata Iptu Bambang.
Kapolsek Talang Padang juga mengungkapkan, bahwa dari barang bukti yang ditemukan berupa celana panjang kain katun terdapat kecocokan dengan luka lebam yang terbentuk di leher korban. Juga berdasarkan keterangan saksi yang merupakan anak korban, berikut pula keterangan beberapa saksi warga sekitar tempat tinggal korban, bahwasanya korban sudah pikun dan mengalami gangguan kejiwaan.
“Anaknya terakhir bertemu dengan korban yaitu malam sebelum kejadian tepatnya Selasa, 7 Maret 2023 pukul 20.00 WIB masih dalam keadaan sehat dan tidak ada sesuatu masalah yang terjadi,” ujar Iptu Bambang.
Lebih lanjut Kapolsek Talang Padang menjelaskan, bahwa kronologis kejadian bermula salah satu cucu korban pada pagi hari sekira pukul 05.30 WIB mencari keberadaan korban, dengan menanyakan kepada neneknya atau istri korban. Menyadari sang suami tidak ada, istri korban menuju ke bagian belakang rumah. Ia pun kaget, saat melihat bahwa suaminya telah tergantung oleh sebuah celana panjang di gudang kayu pada bagian belakang rumahnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> Google News
