Tanggamus.Lappung.COM – Polsek Talang Padang dan Inafis, pada Rabu (8/3/2023), melakukan identifikasi terhadap warga pekon Gisting Permai yang tewas gantung diri.
Identitas warga Pekon Gisting Permai yang ditemukan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri adalah berinisial TM (65). Peristiwa bunuh diri ini sempat menggegerkan pihak keluarga dan warga setempat. Jenazah TM ditemukan tergantung di gubuk belakang rumahnya, pada Rabu 8 Maret 2023, pagi.
Dalam keterangannya, Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, atas peristiwa ini, pihaknya bersama Inafis Satreskrim Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP. Juga sudah melakukan identifikasi, evakuasi jenazah korban dan meminta keterangan pihak medis yang memeriksa jenazah korban.
Dari hasil olah TKP diketahui, bahwa korban melakukan aksi gantung dirinya, yakni pada sebuah bangunan gubuk gudang kayu dan gudang barang yang tidak digunakan. Posisinya terletak di belakang rumah korban. “Dari TKP, diamankan sehelai kain celana berbahan katun warna kecoklatan yang sudah kusam yang digunakan oleh korban sebagai alat diduga untuk bunuh diri,” ungkap Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> Google News




Lappung Media Network