AKP Musakir menambahkan, bahwa jarak TKP dengan rumah korban cukup jauh dan kondisi jalannya terjal, serta tidak bisa dilewati oleh mobil ambulans. Sehingga jenazah korban dibawa ke rumah duka menggunakan mobil patroli Double Cabin, milik Polsek Pulau Panggung. “Korban tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” imbuhnya.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, sebab mereka menerima peristiwa tersebut adalah musibah. Hal ini dibuktikan dengan, pihak keluarga korban membuat dan menandatangani surat penyataan penolakan autopsi.
Atas peristiwa gantung diri ini, Kapolsek Pulau Panggung juga menyampaikan, ucapan turut berbela sungkawa kepada korban dan berharap keluarga korban tabah menerima musibah tersebut. “Kami tentunya turut berduka cita, semoga keluarga korban selalu tabah atas musibah ini,” kata Kapolsek Pulau Panggung.
Korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di Dusun Talang Jakarta, Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan. “Informasi dari keluarga korban, bahwa korban akan langsung dimakamkan di TPU setempat,” tutup AKP Musakir.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network