Selanjutnya Mujibul menyampaikan, bahwa Pansus memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi diantaranya:
1. Bahwa selama ini Bank Syariah Tanggamus tidak pernah transparan dalam tata kelola manajemen.
2. Bahwa Bank Syariah Tanggamus tidak pernah melaporkan aset ke DPRD baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
3. Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Pergantian Direksi yang mana yang bersangkutan sudah menjabat kurang lebih 18 Tahun.
4. Pansus merekomendasikan untuk Bank Syariah Tanggamus supaya lebih mengakomodir kebutuhan bantuan dan modal usaha untuk masyarakat terutama UMKM (KUR).
5. Bahwa Pansus menemukan sebesar 70 persen pegawai Bank Syariah Tanggamus tidak berdomisili di Kabupaten Tanggamus, yang mana secara prinsip BUMD Harus mengurangi pengangguran yang ada di Tanggamus.
“Pansus juga mempertanyakan urgensi sewa bangunan baru yang ada di Kota Agung sementara bangunan yang lama HGB-nya masih berlaku dan secara ekonomis masih lebih efektif, yang mana sewa bangunan baru merupakan pemborosan anggaran. Dan Pansus berkesimpulan fungsi dewan pengawasan tidak berjalan secara efektif, hal ini dapat dilihat dari pengelolaan manajemen Bank Syariah yang dikelola oleh oknum-oknum tertentu saja tanpa melihat efektifitas dan profesionalisme jabatan,” ungkap Legislator PKB itu.
Menanggapi hasil pembahasan Pansus tersebut, Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i menyampaikan, bahwa keberadaan Pansus DPRD penting bagi pelaksanaan tugas para anggota DPRD secara efektif dan efisien. Khususnya dalam melaksanakan fungsi legislasi atau fungsi pengawasan. Termasuk diantaranya adalah dalam menangani masalah yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera.
“Hasil-hasil kajian Pansus ini tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan terhadap tindak lanjut dan langkah yang akan diambil oleh PemkabTanggamus dalam menyikapi permasalahan tersebut. Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa peran Pansus sangat penting dalam mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Tanggamus. Sehingga pada akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” kata Wabup.
