Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Limau Fasilitasi Rembuk Pekon di Pekon Umbar » Halaman 2

    Polsek Limau Fasilitasi Rembuk Pekon di Pekon Umbar

    Editor by Editor
    04/06/2022
    in Hukum & Kriminal, Infonesia, Warta Pekon
    Polsek Limau Fasilitasi Rembuk Pekon

    Polsek Limau Saat Fasilitasi Rembuk Pekon di Pekon Umbar Terkait Perkara Perusakan Portal Jalan di Kelumbayan. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasi Humas mengungkapkan, isi dalam perdamaian tersebut sebagai berikut:
    1. Pihak pertama telah sepakat melakukan perdamaian dengan pihak kedua.
    2. Setiap permasalahan yang timbul dari pihak pertama, pihak kedua dan pihak pihak terlibat dengan dan atau sebaliknya dari awal sampai dengan saat ini dinyatakan selesai.
    3. Bahwa atas terjadinya perselisihan tersebut pihak pertama, pihak kedua dan pihak-pihak terlibat dinyatakan untuk berdamai, saling memaafkan dan saling melupakan masalah tersebut.
    4. Bahwa pihak pertama, pihak kedua, dan pihak yang terlibat dengan ini juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan Hukum satu sama lain baik tuntutan Hukum Pidana maupun Gugatan Perdata.
    5. Para kedua belah pihak membuat Surat Pernyataan Perdamaian tanpa adanya paksaan dari manapun.

    Dijelaskan Kasi Humas, rembuk pekon tersebut berdasarkan laporan dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana perusakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-120/IV/2022 /LPG/RES
    TGMS/SEK LIMAU, tanggal 26 April 2022 yang dilakukan oleh pihak ke-2 terhadap pihak ke-1, yang terjadi di Dusun Umbar Liyoh, Pekon Umbar,  Kecamatan Kelumbayan.

    Kemudian, surat perintah tugas, permohonan  pencabutan laporan pihak ke-1 bernama Thohmi (58) warga Dusun Sukarame, Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

    Adapun pihak ke-2 diantaranya M. Zarkoni (27), Sahri (43), Bahridi (46), Rusdi (46), Khamli (43), Salim (48) dan Al Habib (30). Mereka seluruhnya merupakan warga Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

    Atas terselenggaranya kegiatan Rembuk Pekon ini, Kasi Humas menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia menyelesaikan permasalahan melalui rembuk pekon sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus.

    “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah melalui rembuk pekon dan diharapkan kedua pihak ke depannya dapat kembali menjalin silaturahmi yang baik seperti biasa,” tutupnya.

     

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: FasilitasiHukum & KriminalPekon UmbarPolsek LimauRembuk Pekon
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelantikan Pengurus KONI Tanggamus Masa Bakti 2022-2026

    Next Post

    Siswa Diktukba SPN Polda Lampung Latihan Kerja di Polres Tanggamus

    Related Posts

    Kebakaran Lahan di Batu Tegi
    Infonesia

    Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

    03/09/2023
    Kebakaran di Pekon Tegal Binangun
    Infonesia

    Musibah Kebakaran di Pekon Tegal Binangun, Polsek Sumberejo Lakukan Identifikasi

    27/08/2023
    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Sumberejo Olah TKP

      Polsek Sumberejo Olah TKP, Terkait Peristiwa Tewasnya Bocah di Pekon Margodadi Akibat Tenggelam di Kolam Ikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Himpaudi Tanggamus Dihadiri Bupati Dewi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelantikan Kepala Pekon PAW di Tanggamus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkab Tanggamus Doa Bersama Tahun Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved