Sementara itu tersangka DS saat di Polsek Kota Agung mengatakan, bahwa ia melakukan pencurian handphone bersama 2 rekannya dengan berpura-pura hendak mengunjungi keluarganya.
Kemudian, saat melintasi kamar korban, ia melihat handphone sedang di cas di salah satu ruangan dan dua rekannya langsung melakukan pencurian. “Yang ambil itu temen saya, saya ngawasin situasi. Setelah dapet, HP saya bawa pulang,” kata DS.
DS juga mengakui, melakukan Curat di 5 rumah warga baik di Limau maupun Kota Agung termasuk bobol bengkel di Pekon Terbaya. “Sudah 5 TKP di Kota Agung curi HP, oli dan ban,” tutupnya.
Seorang korban yang merupakan pemilik bengkel di Pekon Terbaya bernama Rosidi yang merugi uang Rp 3 juta, sejumlah oli dan ban, total keseluruhan Rp 7,5 juta sangat mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini oleh Polsek Kota Agung. “Terima kasih pak polisi, sudah menangkap pelaku pembobol bengkel saya, semoga pelakunya jera,” katanya.
