Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu » Halaman 3

    Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu

    Editor by Editor
    02/06/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Peredaran Uang Palsu

    Inisial KMS Alias Dodi dan AL Alias Ham dan Barang Buktinya yang Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Tanggamus. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Menurut korban, para pelaku berjumlah 5 orang yang datang ke rumahnya, peran pentingnya 2 orang pelaku yang telah ditangkap. Sementara terhadap 3 rekannya masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka AL alias Ham yang telah ditangkap bahwa uang palsu tersebut didapatkan oleh mereka dari wilayah Bogor, Jawa Barat.

    “Uang palsu tersebut didapatkan AL alis Ham di Bogor dengan cara membeli. Dimana uang palsu Rp 50 juta dihargai Rp 25 juta. Sebab uang palsu tersebut mendekati sempurna asli jika tidak teliti,” ungkap Kasat Reskrim.

    Atas hal kasus ini, Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati saat bertransaksi dengan orang yang tidak dikenal. Apabila menemukan uang palsu agar segera melaporkan kepada petugas, sehingga dapat segera diungkap.

    Saat ini keduanya telah dilakukan pemeriksaan, namun sementara proses hukum di Polsek Kedaton untuk perkara Curat. Setelah selesai, maka terhadap mereka kembali dilakukan penyidikan oleh Polres Tanggamus. “Terhadap keduanya dijerat pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya Kasat Reskrim.

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Hendra SafuanHukum & KriminalKasat ReskrimPelakuPeredaran Uang PalsuPolres TanggamusTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Tanggamus Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

    Next Post

    Pelantikan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Tanggamus

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pencuri Motor di Pasar Madang

      Seorang Pencuri Motor di Pasar Madang Diamankan Polsek Kota Agung Dibantu Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanah Longsor di Kelumbayan 8 Rumah Rusak

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tim Vaksin Covid-19 Tanggamus Raih Penghargaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Warga dan Polisi Tangkap Pencuri Handphone di Pekon Batu Keramat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved