Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak » Halaman 2

    Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

    by Editor
    27/08/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pencabulan

    Inisial FA (25) Ditangkap Unit PPA dan Tekab 308 Polres Tanggamus Sebagai Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka FA datang ke rumah korban meminta ditemani mengambil mobil di Pekon Margodadi menggunakan sepeda motor.

    Saat diperjalanan, tersangka membelokkan motornya ke arah perkebunan dan memaksa untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian melanjutkan mengambil mobil Pickup L300.

    Tak hanya itu, pada bulan Desember 2021, tersangka kembali melakukan aksinya di perkebunan Pekon Simpang Kanan. Kemudian ketiga kalinya pada akhir bulan Desember sekira pukul 14.00 WIB di rumah korban, pada saat orang tua korban tidak ada. “Akibat kejadian tersebut, korban hamil 7 bulan. Sehingga orang tuanya melapor ke Polres Tanggamus,” ungkap Kasat Reskrim.

    Sambungnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif yang dilakukannya tersangka dengan melakukan ancaman. Juga mengiming-iming korban sehingga korban tidak melapor kepada orang tuanya. “Setelah terlihat perubahan terhadap tubuh korban, sehingga orang tua menanyakan kepada anaknya dan korban menceritakan semuanya,” kata Iptu Hendra Safuan.

    Saat ini, tersangka dan barang bukti pakaian korban ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka. Ia melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal kepada ayah korban yang menurut tersangka selalu menyepelekannya. “Awalnya saya kesal kepada kakak ipar saya, karena dia selalu menyepelekan saya. sehingga saya melampiaskannya kepada korban,” ungkap tersangka, saat akan dijebloskan ruang tahanan.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: Hendra SafuanKasat ReskrimPelakuPencabulanPolres TanggamusTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pembobol Gudang Gilingan Padi di Pekon Gunung Meraksa Diringkus Polisi

    Next Post

    Acara HUT Himpaudi ke-17 di Tanggamus Dihadiri Bupati Dewi Handajani

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Beri Bantuan Warganya yang Sakit

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version