Tanggamus.Lappung.COM – Pelaku Curat pembobol gudang gilingan padi di Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, berinisial RC (34), berhasil diringkus polisi.
Terkait penangkapan pelaku pembobol gudang gilingan padi ini. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H, M.H, bahwa tersangka ditangkap atas dasar laporan korban tanggal 16 Februari 2022, bernama Oktarino (31), juga warga Pekon Gunung Meraksa.
“Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi sehingga ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, kemarin, Rabu (24/8/2022),” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada Kamis (25/8/2022).
Kasat Reskrim juga menyampaikan, bahwa menurut laporan korban, akibat aksi pembobolan ini. Sejumlah barang miliknya raib digondol pencuri. Yakni berupa TV 21 inch, 3 set salon warna biru, kompor gas berikut tabung gas 3 kg, 2 set kasur kapuk, mesin gilingan kopi, timbangan duduk dan mesin jahit.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 11,5 juta. Sehingga melapor ke Polsek Pulau Panggung guna ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim.
Baca Halaman Selanjutnya——> KLIK 2/>
