Tanggamus.Lappung.COM – Tim gabungan Satreskrim, Sat Intelkam Polres Tanggamus dan Polsek Talang Padang, dengan dibantu warga, berhasil Ringkus 2 tersangka dugaan Pelaku Curanmor di Gisting. Lokasi penangkapan adalah di teras kios Jhon Tailor Blok 5 Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Kedua tersangka yakni, berinisial AD (17) warga Kecamatan Wonosobo. Merupakan anak di bawah umur, juga seorang residivis dalam kasus jambret. AD adalah eksekutor pembobolan kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci letter T. Pelaku lainnya adalah seorang dewasa berinisial RS (23).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan kunci letter T, handphone Samsung J 2 Prime dan motor Suzuki Satria Fu tanpa plat yang digunakan tersangka dan motor Honda Beat merah hitam Nopol A 3421 ZZ milik korban.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, bahwa kedua tersangka ditangkap usai mereka melakukan Curat Ranmor Honda Beat merah hitam Nopol A 3421 ZZ milik korban Santibi (35), seorang penjahit warga Pekon Gunung Tiga, Pugung, Tanggamus. Saat itu motornya diparkir di depan kios Jhon Tailor di Pekon Gisting Bawah, pada Jumat (24/6/2022) siang.
“Seorang tersangka berinisial AD, ditangkap Timsus Unit 2 yang dipimpin Kasat Intelkam usai menjebol dan mendorong motor korban pada pukul 12.30 WIB,” ungkap Iptu M. Yusuf, Minggu (26/6/2022), melalui rilis tertulisnya.
