Kasi Humas menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut setelah Polres Tanggamus melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3), melakukan maping, juga pengungkapan kasus C2, sehingga membentuk 2 tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam.
Selanjutnya, setelah pembentukan tersebut kedua tim langsung bergerak ke wilayah barat dipimpin Katim 1, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H. M.H dan wilayah timur dipimpin Katim 2, Kasat Intelkam Iptu Ahmad Junaidi.
Berdasarkan mapping dugaan pelaku Curanmor, Kasat Intelkam mencurigai dua orang diduga pelaku Curanmor ketika masyarakat melakukan salat jumat, sehingga tim langsung membuntutinya dari Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur hingga ke Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Dugaan tim benar, karena saat tiba di Gisting Bawah, kedua orang yang dicurigai berputar arah saat melihat sepeda motor yang diparkir di teras kios Jhon Tailor. Kemudian salah satu pelaku turun. Tanpa butuh waktu lama, bahkan hanya dalam tempo sekitar 3 menit, pelaku berhasil menghidupkan motor korban.
Tak ingin kehilangan buruan, Kasat Intelkam bersama personelnya berusaha melakukan penutupan jalan kedua pelaku menggunakan mobil, dan sehingga pada saat itu seorang tersangka berinisial AD selaku eksekutor berhasil dibekuk tidak jauh dari lokasi, namun rekannya melarikan diri.
Kemudian, dibantu warga Gisting, tim melakukan penyisiran terhadap pelaku yang melarikan diri, hingga selang 7 jam pencarian, tersangka RS saat bersembunyi di kandang ayam milik warga tepatnya di Blok 8 Pekon Gisting Bawah berhasil tertangkap.





Lappung Media Network