“Pelaksanaan apel gelar pasukan kali ini, kita mengundang beberapa instansi mulai dari TNI, Dinas Perhubungan Tanggamus, dan Satpol PP Tanggamus,” ungkapnya.
Kasat menjelaskan, dalam Operasi Patuh Krakatau 2022, kali ini melibatkan 49 personel yang terdiri dari beberapa fungsi, yakni Reskrim, Provost, dan fungsi lainnya sebagai pedukung kegiatan operasi ini.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ini, kita melaksanakan kegiatan selama 14 hari ke depan, mulai 13-26 Juni 2022,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam kegiatan operasi, pihaknya mengedepankan kegiatan preventif, preemtif, dan humanis. Penindakan-penindakan pelanggaran kali ini fokus pada kegiatan penindakan pelanggaran dengan elektronik tilang (e-tilang), yaitu adanya di wilayah Polda Lampung yaitu Direktorat Lalu Lintas dan wilayah Polresta Bandar Lampung.
“Untuk wilayah jajaran Polres Tanggamus, kita melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan teguran dan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar masyarakat bisa patuh dan taat dengan peraturan yang ada, mungkin tingkat pelanggaran menurun, tingkat lakalantas juga menurun, dan tingkat korban fatalitas kecelakaan juga diupayakan menurun,” tutupnya.




Lappung Media Network