Kapolsek melanjutkan, bahwa pelaku memang tertangkap langsung saat sedang beraksi mencopoti sambungan besi Guardrail, yang materialnya berupa plat baja. Aksi ini dilakukan pelaku, pada (28/3/2022).
Dijelaskan Kapolsek, bahwa sambungan besi guardrail fungsinya untuk menyambung antar batangan guardrail sekaligus sambungan ke tiang penyangga guardrail yang ditanamkan ke tanah pada bahu jalan.
Saat tertangkap, sambungan guardrail itu dimasukkan dalam karung plastik. Isi di dalamnya juga terdapat baut dan mur pengait guardrail. “Barang bukti yang diamankan berupa dua karung berisi besi plat penahan guardrail berikut mur dan bautnya. Satu buah kunci Inggris, satu buah tang,” bebernya.
Sambungnya, berdasarkan keterangan tersangka DS dan saksi-saksi, ia melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya. “Diduga DS bersama temannya yang melarikan diri. Terhadap temannya masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.
