Tanggamus.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo, pada Kamis (6/4/2023), berhasil meringkus seorang pelaku Curanmor di Pasar Wonosobo.
Identitas pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) di Pasar Wonosobo yang dibekuk polisi adalah inisial DB (20), merupakan warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Selain membekuk tersangka, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, S.H, juga masih memburu 3 rekan tersangka DB lainnya. Komplotan ini merupakan pelaku yang terlibat dalam Curanmor Honda Beat Warna Hitam Nomor Polisi (Nopol) BE 3604 ZF, di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Pasar Wonosobo, Pekon Sinar Saudara, pada tanggal 5 Februari 2023 yang lalu.
Dalam keterangannya, Iptu Juniko menyampaikan, bahwa tersangka DB teridentifikasi melakukan Curanmor berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban. Dikuatkan barang bukti yang ditemukan, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadapnya.
“Tersangka berhasil ditangkap saat berada di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis 6 April 2023,” demikian kata Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Jumat 7 April 2023.
Lebih lanjut, Iptu Juniko mengungkapkan, dalam penangkapan ini, pihaknya mengamankan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BE 3604 ZF milik korbannya RP (16) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. “Selain mengamankan sepeda motor dari tersangka. Dari korban juga diamankan BPKB dan STNK Honda Beat BE 3604 ZF yang diserahkan saat korban melapor,” ujar Iptu Juniko.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
