“Untuk sepeda motor kita sita sementara, sebab mereka tidak dapat menunjukan surat yang sah. Terhadap para terduga sementara dikembalikan kepada keluarganya,” ungkap AKP I Made Sudastra.
Kemudian Kapolsek Kota Agung menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan bosan-bosan melakukan penindakan balap liar sebab sangat membahayakan jiwa serta menganggu aktivitas di RSUD Batin Mangunang.
AKP I Madi Sudastra juga mengimbau agar masyarakat memberikan pengertian terhadap anak-anaknya dan melarang mereka mengikuti aksi balap liar maupun menontonnya, karena sangat membahayakan.
“Jangan bosan mengimbau keluarga kita untuk tidak mengikuti aksi balap liar.
Karena sudah banyak korban. Kami juga tentunya akan terus melakukan tindakan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Portal News Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network