Disampaikannya juga, kondisi krisis terkait penyalahgunaan narkoba yang terjadi di indonesia secara umum dan khususnya di Kabupaten Tanggamus dibarengi dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global yaitu pandemi covid-19. Hal ini merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerja sama dan penyelesaian yang gesit dan cepat. Hal ini sejalan dengan tema Hari Anti Narkotika Nasional yaitu “Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.
BNN Kabupaten Tanggamus telah banyak melakukan pertemuan, memberikan penyuluhan, menjalin kerjasama baik dengan para pejabat pemerintah di Kabupaten Tanggamus maupun pejabat vertikal yang ada, bahkan sampai ke organisasi non pemerintahan dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
“Untuk melakukan dan meningkatkan pencegahan, meningkatkan daya tangkal masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba. Melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi, termasuk memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rehabilitasi medis maupun sosial,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan, saya mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam memberantas bahaya narkoba sampai tuntas.
Bupati menegaskan, bahwa pemberantasan narkoba salah satunya dengan cara membangun sinergitas antara penegak hukum. Agar penegakan hukum mempunyai dampak yang signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan.
Lanjut Bupati Dewi, selain itu upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat mulai dari tingkat RT/RW Kelurahan/Pekon. untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.





Lappung Media Network