Dalam keterangannya Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan tanggal 29 Oktober 2022 atas nama korbannya Aldino Febrianto (30), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.
“Pelaku ditangkap bersama warga setelah dipergoki membobol warung korban pada Sabtu (29/10/2022) pukul 23.00 WIB,” kata Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus, pada Senin (31/10/ 2022).
Lebih lanjut Iptu Bambang Sugiono menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, berawal saat korban hendak mengambil lakban di warung miliknya. Namun sesampainya di warung, ia melihat laci yang sudah berada di bawah dalam keadaan kosong.
Kemudian korban juga mendapati etalase rokok yang kosong serta beberapa barang diwarungnya yang hilang. Lalu saat korban memeriksa melihat ada seseorang laki-laki di dalam warungnya hendak melarikan diri melalui jendela, dengan membawa sarung berisi barang warung milik korban.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
