Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Pemakai Sabu di Pekon Sudimoro Bangun Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus » Halaman 2

    Pemakai Sabu di Pekon Sudimoro Bangun Diringkus Satresnarkoba Polres Tanggamus

    by Editor
    10/12/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pemakai Sabu di Pekon Sudimoro Bangun

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Ringkus Inisial FA (21) Pemakai Sabu di Pekon Sudimoro Bangun. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat Resnarkoba (Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang) Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.I.K, M.K.P menyampaikan, bahwa pelaku ditangkap tadi malam Kamis tanggal 8 Desember 2022. “Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB saat berada di rumahnya berikut barang bukti alat penyalahgunaan Sabu,” kata AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, pada Jumat (9/12/2022).

    AKP Deddy Wahyudi juga menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah yang berlokasi di Pekon Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka diduga sering ada pesta Narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, hasilnya bahwa informasi tersebut benar adanya.

    Sehingga terhadap FA dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti penyalahgunaan Narkoba. “Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Deddy Wahyudi.

    Kasat Resnarkoba menambahkan, terhadap pelaku masih dalam pengembangan kasus guna mengungkap penyedia barang haram yang dikonsumsi olehnya. “Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat pasal 127 UU Nomor 35 tentang Narkotika Tahun 2009, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas AKP Deddy Wahyudi.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Deddy WahyudiKasat ResnarkobaKecamatan SemakaPekon Sudimoro BangunPemakai SabuPolres TanggamusSatresnarkoba
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tiga Pelaku Curanmor di Air Naningan Diringkus Polsek Pulau Panggung

    Next Post

    Pembobol Warung di Kota Agung Diringkus Polisi

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kebakaran di Pekon Air Bakoman Menghanguskan Satu Rumah Warga, Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Beri Bantuan Warganya yang Sakit

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUNDA DEWI HARUM Program Inovasi Disdukcapil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kebakaran Lahan di Batu Tegi, Polsek Pulau Panggung dan Tim Berjibaku Padamkan Api

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version