Tanggamus.Lappung.COM – Tim Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap seorang terduga Pemakai Sabu di Kota Agung. Identitas Pelaku adalah berinisial NP alias Jack warga Lingkungan Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung. Jack diringkus saat berada di rumahnya, dari penangkapan ini diperoleh barang bukti sabu seberat 0.82 gram.
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H, M.M. Mengatakan, bahwa tersangka ditangkap atas informasi warga. Warga memberikan informasi bahwa NP alias Jack sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
“Tersangka ditangkap pada Jumat (18/3/2022) pagi dan ditemukan barang bukti dari tangannya,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, pada minggu (20/3/2022).
