“Pelaku CN berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo bersama warga setelah ia terjatuh saat hendak kabur dari lokasi, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, pada Jumat (24/2/2023).
Dalam kasus Curas ini, kata Kapolsek Wonosobo melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi kejahatannya. “Dari badan tersangka turut diamankan kemeja warna biru motif kombinasi cokelat, celana jeans warna abu-abu dan ikat pingang warna hitam,” ujar Kapolsek Wonosobo.
Lebih lanjut, Iptu Juniko menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berboncengan dengan kedua anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol F 3190 FCS. Pada saat melintas di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, secara tiba-tiba korban dipepet oleh 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam.
Salah satu pelaku yang posisinya dibonceng, langsung mencabut dan mengambil kunci kontak. Sehingga motor korban mati dan berhenti. Lalu pelaku juga menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang sebelumnya diselipkan dipinggang sebelah kirinya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
