Lappung Tanggamus
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Tanggamus
    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban » Halaman 2

    Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

    Editor by Editor
    24/11/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo

    Polres Tanggamus Tangkap Dua Remaja Inisial AF (15) dan YG (20) Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo. (Humas Polres Tanggamus).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut, Iptu Hendra Safuan menjelaskan, bahwa aksi Curas terjadi pada Sabtu tanggal 5 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Bermula korban Nadia dibonceng oleh tersangka AF melintas di jalan areal persawahan antara Pekon Tugu Rejo dan Pekon Bangun Rejo.

    Setibanya di TKP tersebut, mereka dikejar dan diberhentikan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Satria F injeksi warna hitam lis merah tanpa Nopol, langsung memukuli dan menodongkan pisau ke perut tersangka AF.

    Kedua pelaku kemudian merampas Handphone milik AF yakni HP Oppo A57 warna hitam dan Handphone milik korban Nadia yakni Samsung J2 core warna hitam. Kemudian kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban ke arah Pekon Tugu Rejo. “Kedua remaja tersebut kemudian melapor ke Polsek Semaka, dan ternyata hal itu dilakukan AF untuk mengelabui aksi yang direncanakannya sendiri,” kata Iptu Hendra Safuan.

    Iptu Hendra Safuan menambahkan, bahwa pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap 2 rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya. Menurut Kasat Reskrim, peran masing-masing tersangka yakni AF selaku aktor utama dengan mengajak 3 rekannya untuk melakukan Curas terhadap teman wanitanya. “Peran AF, aktor utama kejahatan. YG turut serta melakukan perencanaan dan menyimpan barang bukti. Sementara 2 rekannya yang belum ditangkap berperan sebagai eksekutor,” ujarnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dan terhadap dua rekannya ditetapkan DPO. “Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. Terhadap tersangka anak di bawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” pungkas Iptu Hendra Safuan.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di ——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Iptu Hendra SafuanJalan Pekon Tugu RejoKasat ReskrimKecamatan SemakaPelaku CurasPolres TanggamusTangkapTekab 308 Presisi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengedar Sabu di Pekon Negeri Ratu Ditangkap Polres Tanggamus

    Next Post

    Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Judi Togel kepada JPU

    Related Posts

    Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon
    Hukum & Kriminal

    Dua Orang Bandar Koprok di Pekon Tiuh Memon Ditangkap Polsek Pugung

    26/08/2023
    Buronan Polda Sumatera Selatan
    Hukum & Kriminal

    Seorang Buronan Polda Sumatera Selatan Diringkus Tim Gabungan di Pekon Negeri Ratu

    06/08/2023
    Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi
    Hukum & Kriminal

    Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Pengedar Sabu di Pekon Kandang Besi

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • BPK RI Perwakilan Lampung LHP 2021

      BPK RI Perwakilan Lampung Serahkan LHP

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Warga Kursi Roda dan Uang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Cek Lokasi Program I-CARE Kementan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas Lengkap, Polsek Pugung Limpahkan Tersangka Pencurian Handphone kepada JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bunda Dewi Bantu Musala At-Taubah Waygelang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curas di Jalan Pekon Tugu Rejo Ditangkap Polisi, Otak Pelakunya Pacar Korban

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Kolomnesia
    • Musikzone
    • Politik & Pemerintahan
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Tanggamus Lappung.com All Right Reserved