Terkait penangkapan Pelaku Curanmor di Pekon Gisting Atas ini. Dalam keterangannya, Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, S.H mengungkapkan, bahwa tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan dibantu warga adalah berinisial IR alias Wanda (21) warga Pekon Karang Agung, Semaka.
“Tersangka ditangkap tim gabungan yang dibantu warga pada Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Pekon Gisting Atas,” ujar Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus, pada Minggu (1/1/2023).
Dalam penangkapan ini, dari tangan tersangka aparat berhasil mengamankan barang bukti satu kunci leter T berikut 2 anak kunci berbentuk pipih yang digunakan sebagai alat kejahatan. “Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh tersangka, namun berhasil ditemukan oleh petugas,” kata Iptu Bambang.
Lebih lanjut Kapolsek Talang Padang menerangkan, bahwa kronologisnya adalah bermula saat korban bernama Syamsi Mustofa memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6472 Z di depan masjid Darussalam, untuk melakukan doa bersama di dalam masjid. Selang beberapa menit kemudian datang pelaku Wanda, sementara 1 rekannya menunggu di atas motor.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
