Kapolsek juga menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana yang diduga pencurian sebuah tas ransel milik Muhammad Nurhanif (22) yang berada di dalam mobil truk. Saat truk tersebut terparkir di pinggir jalan raya Pekon Kota Batu, Kota Agung, Tanggamus.
Lanjut Kapolsek, adapun barang-barang yang ada di dalam tas ransel tersebut ialah beberapa stel pakaian, Handphone Oppo A71 dan Dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp 200 ribu.
Kejadian tersebut diketahui pelapor pada saat pelapor hendak mengecek mobil Fuso miliknya. Pelapor melihat pintu mobil sebelah kiri terbuka, diduga dirusak lubang kuncinya dan ada seorang laki-laki turun dari mobilnya sambil membawa tas ransel.
Dengan sigap pelapor berlari menangkap pria tersebut. Lalu ada 2 orang laki-laki yang pelapor tidak kenal duduk di atas sepeda motor beat warna putih. Dan salah satu laki-laki tersebut turun sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah pelapor.
