Terkait pengkapan komplotan curanmor di Tanggamus ini. Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan menjelaskan, bahwa ketiga tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejumlah laporan masyarakat.
“Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari kemarin. Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap komplotan Curatranmor pada Kamis dan Jumat, tanggal 1-2 September 2002,” ujar Iptu Hendra Safuan, melalui keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus, pada Sabtu (3/9/2022).
Lebih lanjut Iptu Hendra Safuan menjelaskan, bahwa penangkapan bermula teridentifikasinya seorang pelaku Curanmor Yamaha NMAX warna putih dengan Nomor Polisi BE 2286 VX di SDN Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, yang mengarah kepada tersangka MA.
Selanjutnya, pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB didapati informasi bahwa pelaku MA sedang berada di kediamannya di Pekon Bandar Sukabumi. Terhadapnya langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan tersangka MA, bahwa ia telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor bersama NV dengan modus bobol kunci kontak mengunakan kunci letter T.
Baca Halaman Selanjutnya——> Klik 3/>
